Undang-undang dasar 1945 sampai sekarang telah mengalami amandemen (perubahan) sampai 4 (empat) kali, hal tersebut memperlihatkan jika uud 1945 mempunyai sifat ....

Undang-undang dasar 1945 sampai sekarang telah mengalami amandemen (perubahan) sampai 4 (empat) kali, hal tersebut memperlihatkan jika uud 1945 mempunyai sifat ....

Jawaban:

UUD 45 sebenarnya bersifat rigid, karena perubahannya membutuhkan tata cara dan proses tertentu. Sedangkan konstitusi yang fleksibel jauh lebih mudah dalam prosedur penetapannya. Namun, kekakuan konstitusi juga harus dilihat dari pernah atau tidaknya dan seberapa sering perubahan yang dilakukan terhadap konstitusi tersebut. Konstitusi yang benar-benar tidak bisa diubah dan tidak pernah diubah adalah konstitusi yang rigid/ kaku dan sebaliknya konstitusi yang bisa diubah (tentu saja dengan prosedur khusus) adalah konstitusi yang fleksibel. Jadi, jika dilihat dari seringnya konstitusi diubah contohnya UUD 45 yang sudah diamandemen sebanyak 4 kali, maka UUD 45 yang sudah diamanden sebanyak 4 kali,maka UU D45 termasuk dalam konstitusi yang fleksibel